PENGERTIAN IDEOLOGI, PANCASILA DAN IDEOLOGI DUNIA


KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini kami membahas mengenai studi kasus tentang pengertian ideology, pancasila dan ideologi dunia.
Makalah ini dibuat dengan diskusi kelompok dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 



Salatiga, Agustus  2019


Penulis






BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Setiap Negara pasti memilki sebuah ideologi. Ideologi merupakan pondasi bagi sebuah Negara untuk dapat  berdiri dengan kokoh. Di dunia tidak hanya ada satu ideologi saja. Setiap Negara memiliki ideologinya masing-masing. Di Indonesia, ideologi yang dianut adalah ideologi pancasila.

Pancasila terbentuk melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak.

B.      Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian ideologi secara bahasa dan menurut para ahli?
2.      Apa arti penting ideology bagi suatu negara?
3.      Apa pengertian ideologi pancasila?
4.      Apa saja ideologi yang ada di dunia?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian ideologi secara bahasa dan menurut para ahli.
2.      Untuk mengetahui tentang ideologi pancasila.
3.      Untuk mengetahui macam-macam ideologi yang ada di dunia


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Ideologi
Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk, yaitu idea dan logus, yang berasal dari bahasa yunani eidos dan logos. Secara sederhana, ideologi berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat. Dalam arti kata luas, istilah ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau di junjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit,ideologi adalah gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang menentukan dengan mutlak bagaimana manusia bisa hidup dan bertindak (Darmadi Hamid.2014).
Puspowardoyo(1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya,seseorang menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar,serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan,ide,keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseoarang dalam berbagai bidang kehidupan.
Untuk lebih memahami tentang pengertian ideologi, berikut ini dikemukakan beberapa pengertian mengenai ideologi menurut para ahli, diantaranya :
1.      Menurut Destutt de Traccy Ideologi yaitu ‘science of  ideas‘, suatu progam yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis(Ronto,2012:2)
2.       Karl mark mengartikan ideology sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golonganatau kelas social tertentu dalam bidang politik atau social ekonomi(Ronto,2012:3).
3.      Gunawan Setiarjho mengemukakan bahwa ideology adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup(Ronto,2012:3).
Dapat di simpulkan bahwa pengertian ideologi adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
2. Arti Penting Ideologi Bagi Suatu Negara
Ideologi suatu negara sangat penting karena sangat bermakna dalam bagi suatu negara. Ideologi menjadi suatu yang sangat penting dan vital bagi kelangsungan hidup suatu kelompok atau sebuah bangsa. Hal itu disebabkan ideologi memberikan kejelasan identitas nasional, memberi inspirasi akan cita-cita dan pendorong dalam tujuan masyarakat. Dengan ideologi yang jelas, suatu negara akan memiliki peganggan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan masalah politik, ekonomi, social, budaya dan hankamyang timbul dalam gerak masyarakatbyang makin maju(Ronto, 2012).
 Pentingnya ideologi bagi suatu negara dapat disimpulkan dalam beberapa point-point yaitu negara mampu membangkitkan kesadaran mengenai kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya, serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan. Dengan ideologi nasionalnya suatu bangsa dan negara dapat berdiri kokoh dan tidak mudah terombang ambing oleh pengaruh ideologi lain serta dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada. Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang di cita-citakan. Ideologi dapat mempersatukan orang dari seluruh pandangan hidup atau berbagai ideologi. Ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Ideologi memiliki arti yang penting karena mampu mengatasi konflik atau ketegangan social.
3. Pengertian Ideologi Pancasila
A.) Pengertian  Pancasila
Istilah pancasila telah dikenal di Indonesia sejak  zaman  Majapahit pada abad XIV, yaitu terdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca, dan dalam buku  Sutasoma karangan Empu Tantular. Tetapi secara meluasbaru dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan pancasila sebagai Dasar Negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(Effendy,1995:2)

              Guna memahami pancasila sebagai ideologi secara lebih baik, maka perlu dijelaskan terlebih dahulu apa itu pancasila. Banyak tokoh nasional yang telah merumuskan konsep pancasila sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Namun jika dicermati secara umum definisi konsep tersebut relatif sama berikut adalah beberapa pengertian pancasila yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
a) Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau  peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
b) Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya  terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian pancasila tidak saja falsafah Negara, tetapi luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
c) Notonegoro
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa pancasila pada hakiakatnya merupakan dasar falsafah dan ideologi Negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambing persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa  dan Negara Indonesia.
B.) Sejarah Lahirnya Pancasila
            Pada tanggal 7 September 1944 Jepang memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia melalui perdana menteri Koiso, hal in dialkukan karena Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal kumakhichi Horada tanggal 1 Maret 1945 yang mencanangkan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 
Sebagai realisasi janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 kepal apemerintahan Jepang untuk jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakil atau mencerminkan suku/ golongan yang tersebar diwilayah Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, wakil ketua R.P. Suroso, dan pejabat yang mewakili pemerintahan Jepang Tuan Hachibangase. Dalam melaksanakan tugasnya dibentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Mr. Muhammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumusan asas dan dasar Negara sebagai berikut :
1.      Peri kebangsaan
2.      Peri kemanusiaan
3.      Peri ketuhanan
4.      Peri kerakyatan 
5.      Kesejahteraan rakyat
Setelah menyampaikan pidatonya, Mr. Yamin menyampaikan usul tertulis rancangan undang-undang dasar yang di dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar Negara yang berbunyi sebagai berikut :
1)      Ketuhana yang maha esa
2)      Kebangsaan persatuan Indonesia
3)      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4)      Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmah kebijaksanaan dalam perrmusyawaratan perwakilan
5)      Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
b.       Mr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima dasar Negara, yaitu sebagai berikut :
1.      Paham Negara kesatuan
2.      Perhubungan Negara dengan agama
3.      System badan permusyawaratan
4.      Sosialisasi Negara
5.      Hubungan antar bangsa
c.       Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan rumusan dasar Negara adalah sebagai berikut:
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)      Mufakat atau demokrasi
4)      Kesejahteraan social
5)      Ketuhanan yang berkebudayaan
d.      Panitia kecil pada sidang PPKI tanggal 22 Juni 1945 memberi usulan rumusan dasar Negara adalah sebagai berikut:
1.       Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanna dalam permusyawaratan perwakilan
5.       Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
e.       Rumusan akhir pancasila yang di tetapkan tanggal 18 agustus 1945 dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut:
1)      Ketuhanan yang Maha Esa
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)      Persatuan Indonesia
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)      Keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar Negara hingga sekarang bahkan hingga akhir perjalanan bangsa Indonesia . Bangsa Indonesia bertekad bahwa pancasila sebagai dasar Negara tidak dapat di ubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika mengubah dasar Negara pancasila berarti membubarkan negar a hsil proklamasi (Tap MPRS No. XX/MPRS/1966)


C.) Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai ideologimemiliki karakter utama sebagai ideology nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalahideologi kebangsaam karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun Negara Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan peganggan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa dan membangun pertalian batin antar warga Negara dengan tanah airnya.
Pancasila juga merupakan wujud dari consensus nasional karena Negara Indonesia iniadalah sebuah desain Negara modern yang disepakati oleh para pendiri Negara Republik Indonesia dengan berdasarkan pancasila. Dengan ideology nasional yang mantab seluruh dinamika social, budaya, dan politik dapat di arahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa.
D.) Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
      Yang dimaksud dengan ideolog terbuka ialah
Gagasan pertama mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri Negara pada tahun 1945, memahami pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah menunjukkan bahwa betapapun kokohnya suatu ideologi bila tidak memiliki dimensi fleksibilitas atau keterbukaan, akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman. Contohnya runtuhnya komunisme di Uni Soviet. Pemikiran pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat dalam penjelasan UUD 1945 dimana disebutkan “maka telah cukup jika undang-undang dasar hanya memuan garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggaraan Negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan social terutama bagi Negara baru dan Negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat  aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut.” Dari kutipan tersebut kita dapat memahami bahwa UUD 1945 pada hakikatnya mrngandung unsur keterbukaan, karena dasar undang-undang 1945 adalah pancasila, maka pancasila yang merupakan ideology nasional bagi bangsa Indonesia bersufat terbuka pula.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan pancasila sebagai ideology terbuka yaitu:
1.       Ideologi pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang terus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berarti bahwa nilai dasar pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain atau meniadakan jati diri bangsa Indonesia.
2.      Pancasila sebagai ideologi terbuka menganddung makna bahwa nilai-nilai dasar pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
3.      Sebagai ideologi terbuka, pancasila harus mampu memberikan orientasi kedepan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
4.      Ideoloogi pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bengsa Indonesia dalam wadah dan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Macam-Macam Ideologi Dunia
1. Pancasila
   Pancasila dinyatakan sebagai ideologi Negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan pancasila menurut Bakry (Afandi,2012:83). Sebagai ideologi, pancasila berisi seperangkat nilai, gagasan, ide, atau pemikiran dasar yang dianggap baik oleh bangsaIndonesia.


   Ideologi pancasila bagi mayarakat Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
a)      Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologipancasila itu dijadikan tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai masyarakat Indonesia.
b)      Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila dijadikan sarana pemersatu bangsa. Oleh karena itu, diterima sebagai nilai bersama.

Sebagai suatu ideologi, pancasila memiliki beberapa dimensi yang menjadikan pancasila menjadi sebuah ideologi yang bermutu tinggi. Ketiga dimensi tersebut antara lain;
a.       Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional, yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam ima sila pancasila.
b.      Dimensi normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu system norma, sebagaimana yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
c.       Dimensi realistis, pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bersifat realistis, artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata serta dalam berbagai bidang.
               Menurut Husodo (Afandi,2012:85) keberhasilan pancasila sebagai suatu ideologi, akan diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi, dan persatuan yang mantap dari seluruh rakyat Indonesia.
                Indonesia merupakan negara satu-satunya negara yang menganut ideologi pancasila, karena dalam pancasila telah tertuang cita-cita, ide, serta gagasan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.
2.        Liberalisme
Liberalisme berasal dari bahasa latin yaitu dari kata “liberalis” yang berarti bebas,merdeka, tak terikat dan tak tergantung. Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhada kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau di Prancis yang memisahkan dan membedakan hak dan kewajiban antar golongan. Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (life, liberty and property). Ideologi ini mementingkan kebebasan perseorangan. Dalam ajaran liberalisme manusia pada hakikatnya adalah mahluk individu yang bebas, pribadi yang utuh dan lengkap serta terlepas dari manusia lainnya sehingga keberadaan individu lebih penting dari masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Darmadi, Hamid.2014.Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.Bandung:Alfabeta.
Afandi,dkk.2012.Pendidikan Pancasila.Bandung:Alfabeta.

Comments

Post a Comment