PENGERTIAN IDEOLOGI, PANCASILA DAN IDEOLOGI DUNIA
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun
makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini kami membahas mengenai studi kasus
tentang pengertian ideology, pancasila dan ideologi dunia.
Makalah ini dibuat dengan diskusi kelompok dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk
membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Salatiga, Agustus 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Setiap Negara pasti memilki sebuah ideologi. Ideologi
merupakan pondasi bagi sebuah Negara untuk dapat berdiri dengan kokoh. Di dunia tidak hanya
ada satu ideologi saja. Setiap Negara memiliki ideologinya masing-masing. Di
Indonesia, ideologi yang dianut adalah ideologi pancasila.
Pancasila terbentuk melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila
dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di
satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi
lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda. Hal ini karena
ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang
menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit
bagaimana manusia harus bertindak.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
pengertian ideologi secara bahasa dan menurut para ahli?
2.
Apa arti penting
ideology bagi suatu negara?
3.
Apa pengertian
ideologi pancasila?
4.
Apa saja
ideologi yang ada di dunia?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
pengertian ideologi secara bahasa dan menurut para ahli.
2.
Untuk mengetahui
tentang ideologi pancasila.
3.
Untuk mengetahui
macam-macam ideologi yang ada di dunia
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Ideologi
Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk, yaitu idea dan logus, yang berasal dari bahasa yunani eidos dan logos. Secara
sederhana, ideologi berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang
sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat. Dalam arti kata luas,
istilah ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai dasar, dan
keyakinan-keyakinan yang mau di junjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam
arti sempit,ideologi adalah gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna
hidup dan nilai-nilai yang menentukan dengan mutlak bagaimana manusia bisa hidup
dan bertindak (Darmadi Hamid.2014).
Puspowardoyo(1992)
menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai kompleks pengetahuan dan
nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagat raya bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya.Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya,seseorang menangkap apa yang
dilihat benar dan tidak benar,serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan,ide,keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseoarang dalam berbagai bidang kehidupan.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan,ide,keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseoarang dalam berbagai bidang kehidupan.
Untuk lebih
memahami tentang pengertian ideologi, berikut ini dikemukakan beberapa pengertian
mengenai ideologi menurut para ahli, diantaranya :
1.
Menurut
Destutt de Traccy Ideologi yaitu ‘science of
ideas‘, suatu progam yang diharapkan dapat membawa perubahan
institusional dalam masyarakat Perancis(Ronto,2012:2)
2.
Karl mark mengartikan ideology sebagai
pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golonganatau kelas
social tertentu dalam bidang politik atau social ekonomi(Ronto,2012:3).
3. Gunawan Setiarjho mengemukakan bahwa ideology
adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup(Ronto,2012:3).
Dapat di simpulkan bahwa pengertian
ideologi adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh
dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
2. Arti Penting Ideologi Bagi Suatu Negara
Ideologi suatu negara sangat penting
karena sangat bermakna dalam bagi suatu negara. Ideologi menjadi suatu yang
sangat penting dan vital bagi kelangsungan hidup suatu kelompok atau sebuah
bangsa. Hal itu disebabkan ideologi memberikan kejelasan identitas nasional,
memberi inspirasi akan cita-cita dan pendorong dalam tujuan masyarakat. Dengan
ideologi yang jelas, suatu negara akan memiliki peganggan dan pedoman bagaimana
mengenal dan memecahkan masalah politik, ekonomi, social, budaya dan hankamyang
timbul dalam gerak masyarakatbyang makin maju(Ronto, 2012).
Pentingnya ideologi bagi suatu negara dapat
disimpulkan dalam beberapa point-point yaitu negara mampu membangkitkan
kesadaran mengenai kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta
isinya, serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang
dicita-citakan. Dengan ideologi nasionalnya suatu bangsa dan negara dapat
berdiri kokoh dan tidak mudah terombang ambing oleh pengaruh ideologi lain
serta dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada. Ideologi memberikan arah
dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang di cita-citakan. Ideologi dapat
mempersatukan orang dari seluruh pandangan hidup atau berbagai ideologi.
Ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Ideologi memiliki arti yang
penting karena mampu mengatasi konflik atau ketegangan social.
3. Pengertian Ideologi Pancasila
A.) Pengertian
Pancasila
Istilah pancasila telah
dikenal di Indonesia sejak zaman Majapahit pada abad XIV, yaitu terdapat dalam
buku Negara Kertagama karangan Empu
Prapanca, dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Tetapi
secara meluasbaru dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tanggal 1 Juni 1945,
yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan pancasila sebagai Dasar Negara dalam
sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia(Effendy,1995:2)
Guna memahami pancasila sebagai
ideologi secara lebih baik, maka perlu dijelaskan terlebih dahulu apa itu pancasila.
Banyak tokoh nasional yang telah merumuskan konsep pancasila sesuai dengan
sudut pandang masing-masing. Namun jika dicermati secara umum definisi konsep
tersebut relatif sama berikut adalah beberapa pengertian pancasila yang
dikemukakan oleh beberapa ahli.
a)
Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila
yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting
dan baik. Dengan demikian, pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman
atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
b)
Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun
temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.
Dengan demikian pancasila tidak saja falsafah Negara, tetapi luas lagi, yakni
falsafah bangsa Indonesia.
c)
Notonegoro
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia.
Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa pancasila pada hakiakatnya
merupakan dasar falsafah dan ideologi Negara yang diharapkan menjadi pandangan
hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambing persatuan dan kesatuan,
serta sebagai pertahanan bangsa dan Negara Indonesia.
B.) Sejarah Lahirnya Pancasila
Pada tanggal 7 September 1944 Jepang
memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia melalui perdana menteri Koiso, hal
in dialkukan karena Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari
sekutu. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal kumakhichi Horada
tanggal 1 Maret 1945 yang mencanangkan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha
persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sebagai
realisasi janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 kepal apemerintahan Jepang
untuk jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan anggota sebanyak 60 orang yang
merupakan wakil atau mencerminkan suku/ golongan yang tersebar diwilayah
Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, wakil ketua R.P.
Suroso, dan pejabat yang mewakili pemerintahan Jepang Tuan Hachibangase. Dalam
melaksanakan tugasnya dibentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia
sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan
pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Mr. Muhammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei
1945 menyampaikan rumusan asas dan dasar Negara sebagai berikut :
1.
Peri kebangsaan
2.
Peri kemanusiaan
3.
Peri ketuhanan
4.
Peri kerakyatan
5.
Kesejahteraan rakyat
Setelah
menyampaikan pidatonya, Mr. Yamin menyampaikan usul tertulis rancangan
undang-undang dasar yang di dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar Negara
yang berbunyi sebagai berikut :
1)
Ketuhana yang maha esa
2)
Kebangsaan persatuan Indonesia
3)
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4)
Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmah kebijaksanaan
dalam perrmusyawaratan perwakilan
5)
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
b.
Mr. Soepomo,
pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima
dasar Negara, yaitu sebagai berikut :
1.
Paham Negara kesatuan
2.
Perhubungan Negara dengan agama
3.
System badan permusyawaratan
4.
Sosialisasi Negara
5.
Hubungan antar bangsa
c.
Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni
1945 mengusulkan rumusan dasar Negara adalah sebagai berikut:
1)
Kebangsaan Indonesia
2)
Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)
Mufakat atau demokrasi
4)
Kesejahteraan social
5)
Ketuhanan yang berkebudayaan
d.
Panitia kecil pada sidang PPKI tanggal 22 Juni 1945
memberi usulan rumusan dasar Negara adalah sebagai berikut:
1.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam
bagi pemeluk-pemeluknya
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanna
dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
e.
Rumusan akhir pancasila yang di tetapkan tanggal 18
agustus 1945 dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut:
1)
Ketuhanan yang Maha Esa
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)
Persatuan Indonesia
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5)
Keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar Negara hingga sekarang
bahkan hingga akhir perjalanan bangsa Indonesia . Bangsa Indonesia bertekad
bahwa pancasila sebagai dasar Negara tidak dapat di ubah oleh siapapun,
termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika mengubah dasar Negara pancasila berarti
membubarkan negar a hsil proklamasi (Tap MPRS No. XX/MPRS/1966)
C.) Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai ideologimemiliki karakter utama sebagai ideology
nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk
mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila
adalahideologi kebangsaam karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan
membangun Negara Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan peganggan bagi
tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa dan membangun pertalian batin antar
warga Negara dengan tanah airnya.
Pancasila juga merupakan wujud dari consensus nasional karena Negara
Indonesia iniadalah sebuah desain Negara modern yang disepakati oleh para
pendiri Negara Republik Indonesia dengan berdasarkan pancasila. Dengan ideology
nasional yang mantab seluruh dinamika social, budaya, dan politik dapat di arahkan
untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa.
D.) Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Yang dimaksud dengan ideolog terbuka ialah
Gagasan pertama mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka secara
formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri
sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri Negara pada tahun
1945, memahami pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan
zaman. Sejarah menunjukkan bahwa betapapun kokohnya suatu ideologi bila tidak
memiliki dimensi fleksibilitas atau keterbukaan, akan mengalami kesulitan
bahkan mungkin kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman. Contohnya runtuhnya
komunisme di Uni Soviet. Pemikiran pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat
dalam penjelasan UUD 1945 dimana disebutkan “maka telah cukup jika
undang-undang dasar hanya memuan garis-garis besar sebagai instruksi kepada
pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggaraan Negara untuk menyelenggarakan kehidupan
negara dan kesejahteraan social terutama bagi Negara baru dan Negara muda,
lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang
menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih
mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut.” Dari kutipan tersebut kita
dapat memahami bahwa UUD 1945 pada hakikatnya mrngandung unsur keterbukaan,
karena dasar undang-undang 1945 adalah pancasila, maka pancasila yang merupakan
ideology nasional bagi bangsa Indonesia bersufat terbuka pula.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan pancasila
sebagai ideology terbuka yaitu:
1.
Ideologi
pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang
terus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berarti bahwa nilai dasar
pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain atau meniadakan jati diri
bangsa Indonesia.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka menganddung makna
bahwa nilai-nilai dasar pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika
kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif,
dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia
sendiri.
3.
Sebagai ideologi terbuka, pancasila harus mampu
memberikan orientasi kedepan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu
menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama
menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
4.
Ideoloogi pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia
tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bengsa Indonesia dalam wadah dan ikatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Macam-Macam Ideologi Dunia
1. Pancasila
Pancasila dinyatakan
sebagai ideologi Negara
Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan
ataupun yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik
tolaknya, dibatasi
dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan
pancasila menurut Bakry (Afandi,2012:83). Sebagai ideologi, pancasila berisi
seperangkat nilai, gagasan, ide, atau pemikiran dasar yang dianggap baik oleh
bangsaIndonesia.
Ideologi pancasila bagi
mayarakat Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
a)
Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologipancasila
itu dijadikan tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai masyarakat Indonesia.
b) Nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi pancasila dijadikan sarana pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, diterima sebagai nilai bersama.
Sebagai suatu ideologi, pancasila memiliki beberapa dimensi yang
menjadikan pancasila menjadi sebuah ideologi yang bermutu tinggi. Ketiga
dimensi tersebut antara lain;
a.
Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional, yaitu hakikat
nilai yang terkandung dalam ima sila pancasila.
b. Dimensi
normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan
dalam suatu system norma, sebagaimana yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
c.
Dimensi realistis, pancasila harus dijabarkan dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga bersifat realistis, artinya mampu dijabarkan
dalam kehidupan nyata serta dalam berbagai bidang.
Menurut
Husodo (Afandi,2012:85) keberhasilan pancasila sebagai suatu ideologi, akan
diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi, dan
persatuan yang mantap dari seluruh rakyat Indonesia.
Indonesia merupakan negara satu-satunya negara
yang menganut ideologi pancasila, karena dalam pancasila telah tertuang
cita-cita, ide, serta gagasan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.
2.
Liberalisme
Liberalisme
berasal dari bahasa latin yaitu dari kata “liberalis” yang berarti
bebas,merdeka, tak terikat dan tak tergantung. Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya
dikobarkan oleh kaum Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes
terhada kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan
sejarah masa lampau di Prancis yang memisahkan dan membedakan hak dan kewajiban
antar golongan. Ada tiga hal yang
mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik
(life, liberty and property). Ideologi ini mementingkan kebebasan perseorangan.
Dalam ajaran liberalisme manusia
pada hakikatnya adalah mahluk individu yang bebas, pribadi yang utuh dan
lengkap serta terlepas dari manusia lainnya sehingga keberadaan individu lebih
penting dari masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmadi,
Hamid.2014.Urgensi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.Bandung:Alfabeta.
Afandi,dkk.2012.Pendidikan Pancasila.Bandung:Alfabeta.
luar biasa. sangat bermanfaat. terimakasih penjelasanya.
ReplyDelete