URGENSI RUH PANCASILA PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2019


KARYA TULIS
URGENSI RUH PANCASILA PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2019

Disusun untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiah siswa (LKTIS)
IAIN Salatiga

Disusun oleh :
Ana Umi Farida
NIS 1798


KEMENTERIAN AGAMA KAB. SEMARANG
MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 SEMARANG
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Indonesia secara geografis merupakan gugusan kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, beberapa diantaranya adalah pulau besar seperti Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Papua. Letak pulau-pulau yang tersebar membuat Indonesia dijuluki zamrud katulistiwa. Kondisi tersebut menjadikan bangsa ini mempunyai kelebihan sekaligus kekurangan. Salah satu kelebihannya adalah Indonesia kaya dengan keberagaman budaya. Hasil akal dan budi bangsa Indonesia dapat terlihat dengan adanya beraneka bahasa, kuliner, kesenian, maupun adat istiadat.
Sejarah juga menunjukkan bahwa agama-agama di dunia dapat masuk dan berkembang di Indonesia melalui proses asimilasi budaya. Tercatat ada enam agama yang diakui di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katholik, dan Kong Hu Cu.(Tahzib Bahia-Lie, 2010)  Ditambah dengan aliran-aliran kepercayaan yang jumlahnya ratusan menjadikan republik ini sangat heterogen. Keberagaman budaya dan agama apabiladapat bersinergi secara harmonis akan dapat menjadikan bangsa Indonesia kuat. Akan tetapi, apabila perbedaan semakin diperuncing untuk kepentingan-kepentingan tertentu maka Indonesia dapat terpecah belah.
Perbedaan-perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia berpotensi menimbulkan potensi konflik, baik itu konflik horizontal dan konflik vertikal. Salah satu contoh adalah konflik yang disebabkan perbedaan percepatan pembangunan di daerah barat dan timur Indonesia menjadikan munculnya Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua yang ingin lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan pentolan kelompok ini menyerukan kepada gubernur, bupati, dan rakyat papua untuk memboikot pemilu 2019.(www.tribunnews.com/2018/12/15/rengekan-kkb-minta-dikirim-pasukan-pbb-hingga-pemboikotan-pilpres-2019-pasca-diserang-tni)
Diperlukan landasan yang kokoh untuk dapat mengikat bangsa Indonesia dalam satu  kesatuan supaya tidak mudah tercerai-berai. Landasan itu adalah ruh (jiwa/spirit) pancasila. Definisi Pancasila menurut Ir. Soekarno adalah isi dam jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian Pancasila tidak saja sebagai falsafat negara, tetapi lebih luas lagi yaitu filsafat bangsa Indonesia. (Moh Mahfud MD, dkk.2012). Pancasila satu-satunya yang dapat  menjembatani  perbedaan yang ada di Indonesia. Apabila ruh pancasila ini dapat merasuk ke dalam tiap sanubari rakyat Indonesia, niscaya segala perbedaan yang ada tidak akan mampu melemahkan bangsa ini. Justru akan semakin memperkokoh persatuan dan  kesatuan rakyat Indonesia.
Kurang dari empat bulan  lagi  republik ini akan  menyelenggarakan pesta demokrasi. Pesta lima tahunan ini akan diwujudkan dalam pemilihan umum serentak untuk memilih wakil rakyat sekaligus memilih presiden dan wakil presiden. Momentum menjelang pemilihan umum ini harus kita sikapi dengan bijak. Akan banyak ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam mensukseskan pemilu 2019. Rakyat dihadapkan pada banyak sekali pilihan, sehingga jurang perbedaan pun akan semakin lebar. Hal ini akan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat akibat adanya perbedaan pilihan pada pemilu. Kasus di Madura misalnya, beda pilihan pada pilpres tahun 2019  bahkan sampai berujung pembunuhan. (www.pinterpolitik.com/murahnya-nyawa-akibat-beda-capres). Diperlukan upaya agar pemilu serentak 2019 dapat berlangsung tanpa mengganggu persatuan dan kesatuan Indonesia.
Dunia maya merupakan salah satu indikator perpecahan diantara anak bangsa. Netizen alias warganet seolah berlomba mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon yang didukungnya. Bahkan netizen tidak segan-segan untuk menuduh, memfitnah, mencaci-maki calon kompetitornya. Ada istilah cebong untuk pendukung paslon 01 dan istilah kampret untuk pendukung paslon 02. Media sosial ramai oleh perdebatan tak berujung diantara cebong dan kampret ini. Facebook, Twitter, Instagram tak luput dari unggahan berita palsu (HOAX) yang digunakan untuk menyerang lawannya. Langkah-langkah nyata diperlukan agar bibit-bibit perpecahan ini tidak berkembang dan membahayakan persatuan NKRI. Pancasila harus dijadikan jiwa dalam penyelenggaraan pemilu.
1.2. Permasalahan
Bagaimana urgensi ruh pancasila pada pemilu 2019?
1.3. Tujuan
Untuk mengetahui urgensi ruh pancasila pada pemilu 2019
1.4. Manfaat
Dengan mengetahui pentingnya ruh (spirit/jiwa) pancasila dalam pemilu 2019 diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Sekaligus mampu menghasilkan pemimpin yang kredibel dengan legitimasi yang kuat dikarenakan tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat.










BAB II
PEMBAHASAN
Urgensi adalah kata serapan dari bahasa Inggris urgent yang berarti penting.(Untara Wahyu. 2014). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ”penting” bermakna utama atau pokok. Sedangkan ruh berasal dari bahasa Arab yang artinya jiwa.(Pransiska Toni. 2013). Ruh pancasila dapat dimaknai sebagai jiwa atau semangat pancasila.
Pancasila adalah  suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pancasila adalah dasar dalam mengatur pemerintahan negara Indonesia yang mengutamakan semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.(Wahyudianto Anang, 2012).
Sejarah munculnya pancasila berawal dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia, termasuk dasar negara. Pada sidang BPUPKI, . Ir. Soekarno mengusulkan tentang dasar negara. yaitu pancasila. Keputusan sidang BPUPKI yang kedua menghasilkan beberapa keputusan, yang salah satunya adalah kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.  (www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-pancasila).
Pesta demokrasi lima tahunan yang akan dihelat pada 17 April 2019 mendatang merupakan pemilihan umum yang bersejarah karena menggabungkan dua pemilu sekaligus, yaitu untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR Pusat, maupun DPD. Serta untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden . Berdasarkan Undang-Undang No.7 tahun 2017 setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dapat memberikan suaranya di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Pelaksanaan pemilihan umum serentak harus dijiwai oleh semangat pancasila.
Jiwa Ketuhanan yang Maha Esa
          Indonesia sebagai negara merdeka yang telah berusia 73 tahun harus mempunyai pemimpin yang hebat dan amanah, yang mampu  menjadikan negara ini menjadi lebih hebat dan lebih maju. Tidak aneh rasanya apabila dalam pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil jargon “Pemilih berdaulat, Negara Hebat” . Kewajiban mempunyai pemimpin ini juga diatur dalam Islam. Islam sebagai agama yang sempurna mensuratkannya di dalam al-Quran. Allah berfirman :
                  ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ Ø¢َÙ…َÙ†ُوا Ø£َØ·ِيعُوا اللَّÙ‡َ ÙˆَØ£َØ·ِيعُوا الرَّسُولَ ÙˆَØ£ُولِÙŠ الْØ£َÙ…ْرِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…
”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4] : 59)
Pada ayat di atas, ulil amri berarti pemimpin. Oleh sebab itu, kita harus memiliki pemimpin. Jadi kita  tidak boleh golput dalam pemilu. Golput atau tidak memilih dalam pemilu bukanlah pilihan.
Memilih wakil rakyat maupun presiden dan wakil presiden harus dilandasi semangat ketuhanan. Warga negara yang mempunyai hak pilih harus menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya, sebagai tanggung jawabnya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hambatan dalam pelaksanaan pemilu berdasarkan hati nurani adalah maraknya politik uang (money politics).
Politik uang adalah memberikan atau menjanjikan uang ataupun barang dari pasangan calon, partai politik/gabungan partai politik dan tim kampanye kapada pemilih atau penyelenggara pemilu dalam rangka memenangkan pemilu dengan cara curang. (Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018). Politik Uang atau politik perut ini sangat berbahaya dalam membangun sebuah proses demokrasi yang bersih. Beberapa bahaya politik uang adalah politik uang merendahkan martabat rakyat, politik uang merupakan jebakan untuk rakyat, mematikan kaderisasi politik, akan berujung pada korupsi kolusi dan nepotisme. (www.karoluskotanon.wordpress.com/bahaya-politik-uang).
Islam juga telah melarang politik uang dan mengkategorikannya dalam suap/raswah. Sebagaimana yang tertera di dalam sebuah hadist riwayat Ahmad :
عَÙ†ْ Ø«َÙˆْبَانَ Ù‚َالَ Ù„َعَÙ†َ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ صَÙ„َّÙ‰ اللَّÙ‡ُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ الرَّاشِÙŠَ ÙˆَالْÙ…ُرْتَØ´ِÙŠَ ÙˆَالرَّائِØ´َ ÙŠَعْÙ†ِÙŠ الَّذِÙŠ ÙŠَÙ…ْØ´ِÙŠ بَÙŠْÙ†َÙ‡ُÙ…َا
Dari Tsauban, dia berkata, “Rasulullah SAW  melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantaranya, yaitu orang yang menghubungkan keduanya.” (HR. Ahmad)
Lalu bagaimana tips agar kita terhindar dari politik uang? Cara yang bisa dilakukan adalah tolak uangnya, jangan pilih calonnya, laporkan ke panwaslu/bawaslu. Mimpi Indonesia bebas dari korupsi tidak akan terwujud apabila kita sebagai rakyat hak suaranya masih bisa dibeli.
Jiwa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan adalah ungkapan dari sekumpulan nilai ilahiyah yang ada dalam diri manusia yang merupakan petunjuk agama dalam kebudayaan dan moral manusia. (Latief Hilman, 2015). Pelaksanaan pemilihan umum harus dilandasi atas dasar kemanusiaan. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Atas dasar jiwa pancasila sila kedua ini, maka tidak ada ruang bagi politisasi SARA di Indonesia. Menjadikan suku, agama, ras, dan golongan untuk meraih kemenangan dalam pemilu sama saja memecah belah bangsa Indonesia. Berkaca pada kejadian pilkada DKI Jakarta 2 tahun silam, yang seolah-olah membenturkan calon gubernur Islam vs Non Islam. Situasi politik di ibukota kala itu memanas. “Ulama-ulama” dari kedua kubu  pun “berperang” dengan dalil-dalil pembenaran guna mencari simpati. Rakyat dan Umat terpecah ke dalam kedua kubu. Kondisi tersebut sangat tidak nyaman dalam kehidupan demokrasi.  
Agama jangan dijadikan alasan memenangkan pemilu. Allah SWT jangan diajak berkampanye. Bagaimanapun mereka yang menjadi capres cawapres maupun calon anggota legislatif adalah  makhluk Allah SWT putra-putri terbaik bangsa ini. Oleh karena itu, celaan, hinaan, fitnah, cemoohan kepada mereka sangat tidak terpuji. Semua manusia sama kedudukannya di sisi Tuhan, yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Quran Surat al-Hujurat : 13
Surat Al-Hujurat ayat 13
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Oleh karena itu, tidak boleh merasa tinggi hati dengan menjatuhkan lawan-lawannya. Kompetisi dalam pemilu harus berjalan dengan fair.
Perwujudan sila kedua pada pemilihan umum dapat dilakukan pula dengan pemberian  kemudahan bagi penyandang disabilitas yang memiliki hak suara agar dapat menyalurkan suaranya. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainya berdasarkan persaman hak. (Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018). Bantuan dapat diberikan dengan cara memfasilitasi transportasi mereka dari tempat tinggal menuju TPS. Selanjutnya diperlukan pendampingan dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat TPS sampai difabel tersebut selesai mencoblos dengan tetap menjaga prinsip LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil).
Jiwa Persatuan Indonesia
            Pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan April 2019 harus dijiwai dengan semangat persatuan. Para peserta pemilu, yaitu calon anggota legislatif, calon anggota DPD, maupun calon presiden dan wakil presiden harus mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Para peserta pemilu (yang biasanya tokoh/orang berpengaruh) ini diharapkan mampu menjadi teladan dalam hal mengembangkan persatuan Indonesia bagi pendukungnya maupun bagi masyarakat di lingkungannya.
            Media berkampanye para peserta pemilu pada zaman now sangat beragam. Selain di media cetak, radio, televisi, kini media sosial pun marak dijadikan media berkampanye. Hal ini dikarenakan pengguna smartphone di Indonesia terus tumbuh dari 55 juta pengguna aktif di tahun  2015 menjadi 100 juta orang di tahun 2018. (e-Marketer pada economy.okezone.com). Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita bohong/palsu (Hoax). Maraknya black campaign melalui berita palsu (Hoax) di mediasosial yang masif di Indonesia juga menjadikan negara ini rentan mengalami disintegrasi. Berdasarkan data dari kemenkominfo jumlah berita hoax terkait pilpres pada tahun 2018 sebesar 135 buah. (www.katadata.co.id/berita/2018/10/16/mafindo-catat-hoaks-politik-merajalela-jelang-pilpres-2019)
 Guna menekan persebaran Hoax maka kita harus bijak dalam men share berita yang beredar di medsos. Peran pemuda sangat penting dalam membendung Hoax karena semarak pemilu 2019  melibatkan para pemilih pemula, yaitu orang yang baru pertama kali mencoblos/ mengikuti pemungutan suara. Pemilih pemula ini berada pada rentang usia muda antara 17-22 tahun yang termasuk kategori pemuda. Membiasakan bertabayyun sebelum menshare berita adalah langkah terbaik jika mendapatkan berita yang kontennya mengarah pada memecah belah persatuan Indonesia. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Hujurat ayat 6 yang artinya:
 "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang fasik membawa suatu berita, maka bersungguh-sungguhlah mencari kejelasan agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yang menyebabkan kamu atas perbuatan kamu menjadi orang-orang yang menyesal."  
Islam menekankan perlunya menyeleksi informasi, baik oleh penyebar maupun penerima informasi agar tidak terjadi dampak buruk bagi siapa pun. Oleh sebab itu, stop share berita Hoax. Persatuan dan kesatuan Indonesia ada pada ujung jari pemudanya. Gunakan media sosial dengan bijak.
Jiwa Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Salah satu dari butir-butir pengamalan pancasila sila keempat berbunyi “Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan”. Indonesia yang mempunyai jumlah penduduk yang begitu banyak, yaitu sebanyak 265 juta jiwa. (www.databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/05/18/2018-jumlah-penduduk-indonesia-mencapai-265-juta-jiwa)  akan diwakili oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD, DPRD untuk menentukan  masa depan Indonesia. Para wakil rakyat inilah yang akan bermusyawarah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pemilu serentak 2019 mendatang salah satunya akan memilih anggota DPR RI. Hasil pemilu akan menentukan komposisi di parlemen. Anggota dewan yang terpilih melalui berbagai dapil di tanah air nantinya akan terbagi ke dalam sejumlah fraksi. Sesuai spirit pancasila, seyogyanya para anggota dewan yang duduk di Senayan harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan partainya. Oleh sebab itu, pemilih harus cermat dalam menentukan pilihannya. Cermati rekam jejaknya, cermati visi-misinya, dan tentukan pilihan. Sudah tidak jamannya “memilih kucing dalam karung”. Pemilih harus cerdas. Jangan sampai wakil rakyat yang dipilih malah melakukan tindak pidana korupsi. Naudzubillah.
Jiwa dan semangat sila keempat Pancasila dapat diwujudkan dengan tidak memaksakan pilihannya kepada orang lain. Misalnya, sebagai kepala daerah tidak boleh memaksakan PNS di jajarannya untuk memilih paslon tertentu. Sebagai kepala dinas tidak boleh menginstruksikan bawahannya untuk mencoblos caleg tertentu. Sebagai kepala sekolah tidak boleh meminta guru dan pegawai maupun siswa-siswi nya untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Pemilu harus tetap terjaga kerahasiaannya agar tidak terjadi ewuh-pekewuh, jotakan antar teman, antar masyarakat hanya karena beda dukungan dalam pemilu. Ini dikhawatirkan dapat menjadi bibit-bibit perusak persatuan.
Jiwa Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
            Pemilu serentak 2019 merupakan pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapannya kita dapat melihat sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam pelaksanaannya, bukannya aroma persaingan dan permusuhan yang mencuat. Beda pilihan itu biasa. Oleh karena itu, kita harus menghormati hak pilih orang lain. Dalam satu keluarga mungkin pilihannya beda. Dalam satu organisasi pun tidak sama pilihannya. Apalagi dalam sebuah negara besar seperti NKRI ini. Apapun pilihannya kita tetap bangsa Indonesia.
            Adil menurut KBBI artinya sama berat; tidak memihak; tidak berat sebelah. Sedangkan keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan baik meteriel maupun spiritual, yaitu yang menyangkut adil di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan. (Rasuanto Bur. 2005). Pemilu 2019 harus adil, semua warga negara yang memenuhi syarat harus diberikan kemudahan dalam memberikan suaranya di TPS. Sebagai contoh, narapidana/warga binaan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) yang mempunyai hak pilih hendaknya difasilitasi dengan mendirikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di dalam Lapas. Begitupun para diaspora (WNI yang berada di luar negeri) juga harus difasilitasi untuk memberikan suaranya.
 Pemilih Berdaulat, Negara Kuat
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia berada di tangan rakyat,  rakyat dalam perspektif KPU  khususnya adalah yang menjadi pemilih dalam pemilu. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai landasan hukum pemilu serentak 2019. Negara kuat bermakna bahwa pemilu semestinya dapat memperkuat bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia yang punya pancasila sebagai pemersatu haruslah menjadikan ruh/jiwa/semangat pancasila sebagai landasan moril dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2019.
BAB III
 
PENUTUP
Simpulan
Ruh/Jiwa/Semangat Pancasila sangat penting untuk dijadikan  landasan moril penyelenggaran pemilu serentak 2019.

Saran
Diperlukan sosialisasi dan edukasi yang masif dan berkesinambungan untuk menanamkan ruh/jiwa/semangat Pancasila pada seluruh warga negara Indonesia agar pelaksanaan pemilu serentak 2019 dapat terlaksana dengan sukses tanpa mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.











DAFTAR PUSTAKA
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018. Buku Saku Pengawasan Kampanye 2019 Untuk Panwaslu Desa. Jombang : Tebuireng Institute.

Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018.Difabel Mengawasi Pemilu 2019. Jombang : Tebuireng Institute.

Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama

Latief Hilman. 2015. Islam dan Urusan Kemanusiaan. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.

Moh Mahfud MD, dkk. 2012. Prosiding Kongres Pancasila IV. Yogyakarta : UGM Press.

Pransiska Toni, dkk. 2013. Kamus Arab-Indonesia Edisi Praktis. Yogyakarta : Indonesia Terra

Raswanto Bur. 2005. Keadilan Sosial. Jakarta : Gramedia

Tahzib Bahia-Lie, dkk. 2010. Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan. Yogyakarta: Kanisius.

Untara Wahyu. 2014. Kamus Inggris-Indonesia Edisi Revisi. Yogyakarta : Indonesia Terra

Wahyudianto, Anang. 2012. Buku Pengayan Pendidikan Kewarganegaraan. Solo : KualaPustaka

www.ekonomi.okezone.com





















BIODATA PENULIS

Nama                                       : Ana Umi Farida
Tempat, tanggal lahir              :
Alamat                                                :
No. HP                                   
Agama                                     : Islam
Nama Sekolah                         : MAN 2 SEMARANG
Kelas                                       : XII MIA 2
Pengalaman organisasi            : Pengurus OSIM MAN 2 SEMARANG
                                                                 Seminar Gerakan Nasional Revolusi Mental


Pengalaman lomba                  : Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018


Tengaran, 31 Desember 2018


Ana Umi Farida

Comments