URGENSI RUH PANCASILA PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2019
KARYA
TULIS
URGENSI
RUH PANCASILA PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2019
Disusun
untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiah siswa (LKTIS)
IAIN
Salatiga

Disusun
oleh :
Ana
Umi Farida
NIS
1798
KEMENTERIAN AGAMA KAB.
SEMARANG
MADRASAH ALIYAH NEGERI
2 SEMARANG
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Indonesia
secara geografis merupakan gugusan kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau,
beberapa diantaranya adalah pulau besar seperti Sumatra, Kalimantan, Jawa,
Sulawesi, dan Papua. Letak pulau-pulau yang tersebar membuat Indonesia dijuluki
zamrud katulistiwa. Kondisi tersebut menjadikan bangsa ini mempunyai kelebihan
sekaligus kekurangan. Salah satu kelebihannya adalah Indonesia kaya dengan
keberagaman budaya. Hasil akal dan budi bangsa Indonesia dapat terlihat dengan
adanya beraneka bahasa, kuliner, kesenian, maupun adat istiadat.
Sejarah
juga menunjukkan bahwa agama-agama di dunia dapat masuk dan berkembang di
Indonesia melalui proses asimilasi budaya. Tercatat ada enam agama yang diakui
di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katholik, dan Kong Hu
Cu.(Tahzib Bahia-Lie, 2010) Ditambah
dengan aliran-aliran kepercayaan yang jumlahnya ratusan menjadikan republik ini
sangat heterogen. Keberagaman budaya dan agama apabiladapat bersinergi secara
harmonis akan dapat menjadikan bangsa Indonesia kuat. Akan tetapi, apabila
perbedaan semakin diperuncing untuk kepentingan-kepentingan tertentu maka
Indonesia dapat terpecah belah.
Perbedaan-perbedaan
yang dimiliki bangsa Indonesia berpotensi menimbulkan potensi konflik, baik itu
konflik horizontal dan
konflik vertikal. Salah satu contoh adalah konflik yang disebabkan perbedaan
percepatan pembangunan di daerah barat dan timur Indonesia menjadikan munculnya
Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua yang ingin lepas dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan pentolan kelompok ini menyerukan
kepada gubernur, bupati, dan rakyat papua untuk memboikot pemilu 2019.(www.tribunnews.com/2018/12/15/rengekan-kkb-minta-dikirim-pasukan-pbb-hingga-pemboikotan-pilpres-2019-pasca-diserang-tni)
Diperlukan
landasan yang kokoh untuk dapat mengikat bangsa Indonesia dalam satu kesatuan supaya tidak mudah tercerai-berai. Landasan
itu adalah ruh (jiwa/spirit) pancasila. Definisi
Pancasila menurut Ir. Soekarno adalah isi dam jiwa bangsa Indonesia yang
turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan
demikian Pancasila tidak saja sebagai falsafat negara, tetapi lebih luas lagi
yaitu filsafat bangsa Indonesia. (Moh Mahfud MD, dkk.2012). Pancasila
satu-satunya yang dapat menjembatani perbedaan yang ada di Indonesia. Apabila ruh
pancasila ini dapat merasuk ke dalam tiap sanubari rakyat Indonesia, niscaya
segala perbedaan yang ada tidak akan mampu melemahkan bangsa ini. Justru akan
semakin memperkokoh persatuan dan
kesatuan rakyat Indonesia.
Kurang
dari empat bulan lagi republik ini akan menyelenggarakan pesta demokrasi. Pesta lima
tahunan ini akan diwujudkan dalam pemilihan umum serentak untuk memilih wakil
rakyat sekaligus memilih presiden dan wakil presiden. Momentum menjelang
pemilihan umum ini harus kita sikapi dengan bijak. Akan banyak ancaman,
gangguan, hambatan, dan tantangan dalam mensukseskan pemilu 2019. Rakyat
dihadapkan pada banyak sekali pilihan, sehingga jurang perbedaan pun akan
semakin lebar. Hal ini akan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat
akibat adanya perbedaan pilihan pada pemilu. Kasus di Madura misalnya, beda
pilihan pada pilpres tahun 2019 bahkan sampai berujung pembunuhan. (www.pinterpolitik.com/murahnya-nyawa-akibat-beda-capres). Diperlukan
upaya agar pemilu serentak 2019 dapat berlangsung tanpa mengganggu persatuan
dan kesatuan Indonesia.
Dunia
maya merupakan salah satu indikator perpecahan diantara anak bangsa. Netizen
alias warganet seolah berlomba mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon yang
didukungnya. Bahkan netizen tidak segan-segan untuk menuduh, memfitnah,
mencaci-maki calon kompetitornya. Ada istilah “cebong” untuk pendukung paslon 01 dan istilah “kampret” untuk pendukung paslon
02. Media sosial ramai oleh perdebatan tak berujung diantara “cebong” dan “kampret” ini. Facebook,
Twitter, Instagram tak luput dari unggahan berita palsu (HOAX) yang digunakan
untuk menyerang lawannya. Langkah-langkah nyata diperlukan agar bibit-bibit
perpecahan ini tidak berkembang dan membahayakan persatuan NKRI. Pancasila
harus dijadikan jiwa dalam penyelenggaraan pemilu.
1.2. Permasalahan
Bagaimana
urgensi ruh pancasila pada pemilu 2019?
1.3. Tujuan
Untuk
mengetahui urgensi ruh pancasila pada pemilu 2019
1.4. Manfaat
Dengan
mengetahui pentingnya ruh (spirit/jiwa) pancasila dalam pemilu 2019 diharapkan
pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu persatuan
dan kesatuan rakyat Indonesia. Sekaligus mampu menghasilkan pemimpin yang
kredibel dengan legitimasi yang kuat dikarenakan tingkat partisipasi yang
tinggi dari masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
Urgensi
adalah kata serapan dari bahasa Inggris urgent yang berarti penting.(Untara Wahyu. 2014).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ”penting” bermakna utama atau pokok. Sedangkan
ruh berasal dari bahasa Arab yang artinya jiwa.(Pransiska Toni. 2013).
Ruh pancasila dapat dimaknai sebagai jiwa atau semangat pancasila.
Pancasila
adalah suatu
ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan
bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pancasila
adalah dasar dalam mengatur pemerintahan negara Indonesia yang mengutamakan
semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.(Wahyudianto Anang, 2012).
Sejarah munculnya pancasila berawal dari dibentuknya
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) yang bertujuan
untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia, termasuk dasar
negara. Pada sidang BPUPKI, . Ir. Soekarno mengusulkan
tentang dasar negara. yaitu pancasila. Keputusan
sidang
BPUPKI yang kedua menghasilkan
beberapa keputusan, yang salah satunya
adalah kesepakatan dasar negara Indonesia,
yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta. (www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-pancasila).
Pesta
demokrasi lima tahunan yang akan dihelat pada 17 April 2019 mendatang merupakan
pemilihan umum yang bersejarah karena menggabungkan dua pemilu sekaligus, yaitu
untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR
Pusat, maupun DPD. Serta untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden . Berdasarkan
Undang-Undang No.7 tahun 2017
setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dapat memberikan
suaranya di TPS (Tempat
Pemungutan Suara). Pelaksanaan
pemilihan umum serentak harus dijiwai oleh semangat pancasila.
Jiwa Ketuhanan yang
Maha Esa
Indonesia
sebagai negara merdeka yang telah berusia 73 tahun harus mempunyai pemimpin
yang hebat dan amanah, yang mampu menjadikan
negara ini menjadi lebih hebat dan lebih maju. Tidak aneh rasanya apabila dalam
pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil jargon “Pemilih berdaulat,
Negara Hebat” . Kewajiban mempunyai pemimpin ini juga diatur dalam Islam. Islam
sebagai agama yang sempurna mensuratkannya di dalam al-Quran. Allah berfirman :
ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ Ø¢َÙ…َÙ†ُوا Ø£َØ·ِيعُوا اللَّÙ‡َ
ÙˆَØ£َØ·ِيعُوا الرَّسُولَ ÙˆَØ£ُولِÙŠ الْØ£َÙ…ْرِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…
”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah
dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]
: 59)
Pada ayat di atas, ulil amri berarti pemimpin. Oleh
sebab itu, kita harus memiliki
pemimpin. Jadi kita tidak boleh golput dalam pemilu. Golput atau
tidak memilih dalam pemilu bukanlah pilihan.
Memilih
wakil rakyat maupun presiden dan wakil presiden harus dilandasi semangat
ketuhanan. Warga negara yang mempunyai hak pilih harus menentukan pilihan
berdasarkan hati nuraninya, sebagai tanggung jawabnya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Hambatan dalam pelaksanaan pemilu berdasarkan hati nurani adalah maraknya
politik uang (money politics).
Politik
uang adalah memberikan atau menjanjikan uang ataupun barang dari pasangan
calon, partai politik/gabungan partai politik dan tim kampanye kapada pemilih
atau penyelenggara pemilu dalam rangka memenangkan pemilu dengan cara curang.
(Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018). Politik Uang atau politik perut ini sangat
berbahaya dalam membangun sebuah proses demokrasi yang bersih. Beberapa bahaya politik uang adalah politik
uang merendahkan martabat rakyat, politik uang merupakan jebakan untuk rakyat,
mematikan kaderisasi
politik, akan berujung pada korupsi kolusi dan nepotisme. (www.karoluskotanon.wordpress.com/bahaya-politik-uang).
Islam juga telah
melarang politik uang dan mengkategorikannya dalam suap/raswah. Sebagaimana yang tertera di dalam sebuah hadist
riwayat Ahmad :
عَÙ†ْ Ø«َÙˆْبَانَ Ù‚َالَ Ù„َعَÙ†َ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ صَÙ„َّÙ‰
اللَّÙ‡ُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ الرَّاشِÙŠَ ÙˆَالْÙ…ُرْتَØ´ِÙŠَ ÙˆَالرَّائِØ´َ ÙŠَعْÙ†ِÙŠ
الَّذِÙŠ ÙŠَÙ…ْØ´ِÙŠ بَÙŠْÙ†َÙ‡ُÙ…َا
Dari Tsauban, dia berkata,
“Rasulullah SAW melaknat pemberi suap,
penerima suap, dan perantaranya, yaitu orang yang menghubungkan keduanya.” (HR. Ahmad)
Lalu
bagaimana tips agar kita terhindar dari politik uang? Cara yang bisa dilakukan
adalah tolak uangnya, jangan pilih calonnya, laporkan ke panwaslu/bawaslu.
Mimpi Indonesia bebas dari korupsi tidak akan terwujud apabila kita sebagai
rakyat hak suaranya masih bisa dibeli.
Jiwa Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
Kemanusiaan
adalah ungkapan dari sekumpulan nilai ilahiyah yang ada dalam diri manusia yang
merupakan petunjuk agama dalam kebudayaan dan moral manusia. (Latief Hilman, 2015). Pelaksanaan
pemilihan umum harus dilandasi atas dasar kemanusiaan. Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa.
Atas
dasar jiwa pancasila sila kedua ini, maka tidak ada ruang bagi politisasi SARA
di Indonesia. Menjadikan suku, agama, ras, dan golongan untuk meraih kemenangan
dalam pemilu sama saja memecah belah bangsa Indonesia. Berkaca pada kejadian
pilkada DKI Jakarta 2 tahun silam, yang seolah-olah membenturkan calon gubernur
Islam vs Non Islam. Situasi politik di ibukota kala itu memanas. “Ulama-ulama”
dari kedua kubu pun “berperang” dengan
dalil-dalil pembenaran guna mencari simpati. Rakyat dan Umat terpecah ke dalam
kedua kubu. Kondisi tersebut sangat tidak nyaman dalam kehidupan demokrasi.
Agama
jangan dijadikan alasan memenangkan pemilu. Allah SWT jangan diajak
berkampanye. Bagaimanapun mereka yang menjadi capres cawapres maupun calon
anggota legislatif adalah makhluk Allah
SWT putra-putri terbaik bangsa ini. Oleh karena itu, celaan, hinaan, fitnah,
cemoohan kepada mereka sangat tidak terpuji. Semua manusia sama kedudukannya di
sisi Tuhan, yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan
firman Allah SWT dalam Quran Surat
al-Hujurat : 13
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Oleh karena itu, tidak
boleh merasa tinggi hati dengan menjatuhkan lawan-lawannya. Kompetisi dalam
pemilu harus berjalan dengan fair.
Perwujudan
sila kedua pada pemilihan umum dapat dilakukan pula dengan pemberian kemudahan bagi penyandang disabilitas yang
memiliki hak suara agar dapat menyalurkan suaranya. Penyandang Disabilitas
adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental,
dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan
lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara
penuh dan efektif dengan warga negara lainya berdasarkan persaman hak. (Divisi
SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018). Bantuan dapat diberikan dengan cara
memfasilitasi transportasi mereka dari tempat tinggal menuju TPS. Selanjutnya
diperlukan pendampingan dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di
tingkat TPS sampai difabel tersebut selesai mencoblos dengan tetap menjaga
prinsip LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil).
Jiwa Persatuan
Indonesia
Pemilihan umum serentak yang akan
dilaksanakan April 2019 harus dijiwai dengan semangat persatuan. Para peserta
pemilu, yaitu calon anggota legislatif, calon anggota DPD, maupun calon presiden
dan wakil presiden harus mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama
diatas kepentingan pribadi dan golongan. Para peserta pemilu (yang biasanya
tokoh/orang berpengaruh) ini diharapkan mampu menjadi teladan dalam hal
mengembangkan persatuan Indonesia bagi pendukungnya maupun bagi masyarakat di
lingkungannya.
Media berkampanye para peserta
pemilu pada “zaman
now” sangat beragam. Selain
di media cetak, radio, televisi, kini media sosial pun marak dijadikan media
berkampanye. Hal ini dikarenakan pengguna smartphone di Indonesia terus tumbuh
dari 55 juta pengguna aktif di tahun
2015 menjadi 100 juta orang di tahun 2018. (e-Marketer pada economy.okezone.com).
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk
menyebarkan berita bohong/palsu (Hoax). Maraknya black campaign melalui berita palsu (Hoax) di mediasosial yang
masif di Indonesia juga menjadikan negara ini rentan mengalami disintegrasi.
Berdasarkan data dari kemenkominfo jumlah berita hoax terkait pilpres pada
tahun 2018 sebesar 135 buah.
(www.katadata.co.id/berita/2018/10/16/mafindo-catat-hoaks-politik-merajalela-jelang-pilpres-2019)
Guna menekan persebaran Hoax maka kita harus
bijak dalam men share berita yang
beredar di medsos. Peran pemuda sangat penting dalam membendung Hoax karena
semarak pemilu 2019 melibatkan para
pemilih pemula, yaitu orang yang baru pertama kali mencoblos/ mengikuti
pemungutan suara. Pemilih pemula ini berada pada rentang usia muda antara 17-22
tahun yang termasuk kategori pemuda. Membiasakan bertabayyun sebelum menshare berita adalah langkah terbaik jika
mendapatkan berita yang kontennya mengarah pada memecah belah persatuan
Indonesia. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Hujurat ayat 6 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, jika
datang kepada kamu seorang fasik membawa suatu berita, maka
bersungguh-sungguhlah mencari kejelasan agar kamu tidak menimpakan suatu
musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yang menyebabkan kamu atas
perbuatan kamu menjadi orang-orang yang menyesal."
Islam menekankan perlunya menyeleksi informasi, baik
oleh penyebar maupun penerima informasi agar tidak terjadi dampak buruk bagi
siapa pun. Oleh sebab itu, stop share berita Hoax. Persatuan dan kesatuan
Indonesia ada pada ujung jari pemudanya. Gunakan
media sosial dengan bijak.
Jiwa Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Salah
satu dari butir-butir pengamalan pancasila sila keempat berbunyi “Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
permusyawaratan”. Indonesia yang mempunyai jumlah penduduk yang begitu banyak,
yaitu sebanyak 265 juta jiwa.
(www.databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/05/18/2018-jumlah-penduduk-indonesia-mencapai-265-juta-jiwa)
akan diwakili oleh para wakil rakyat
yang duduk di DPR, DPD, DPRD untuk menentukan masa depan Indonesia. Para wakil rakyat inilah
yang akan bermusyawarah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bermuara
pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pemilu
serentak 2019 mendatang salah satunya akan memilih anggota DPR RI. Hasil pemilu
akan menentukan komposisi di parlemen. Anggota dewan yang terpilih melalui
berbagai dapil di tanah air nantinya akan terbagi ke dalam sejumlah fraksi.
Sesuai spirit pancasila, seyogyanya para anggota dewan yang duduk di Senayan
harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan
partainya. Oleh sebab itu, pemilih harus cermat dalam menentukan pilihannya.
Cermati rekam jejaknya, cermati visi-misinya, dan tentukan pilihan. Sudah tidak
jamannya “memilih kucing dalam karung”. Pemilih harus cerdas. Jangan sampai
wakil rakyat yang dipilih malah melakukan tindak pidana korupsi. Naudzubillah.
Jiwa
dan semangat sila keempat Pancasila dapat diwujudkan dengan tidak memaksakan
pilihannya kepada orang lain. Misalnya, sebagai kepala daerah tidak boleh
memaksakan PNS di jajarannya untuk memilih paslon tertentu. Sebagai kepala
dinas tidak boleh menginstruksikan bawahannya untuk mencoblos caleg tertentu.
Sebagai kepala sekolah tidak boleh meminta guru dan pegawai maupun siswa-siswi
nya untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Pemilu harus tetap terjaga
kerahasiaannya agar tidak terjadi ewuh-pekewuh,
jotakan antar teman, antar masyarakat
hanya karena beda dukungan dalam pemilu. Ini dikhawatirkan dapat menjadi
bibit-bibit perusak persatuan.
Jiwa Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Pemilu serentak 2019
merupakan pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapannya kita dapat
melihat sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam
pelaksanaannya, bukannya aroma persaingan dan permusuhan yang mencuat. Beda
pilihan itu biasa. Oleh karena itu, kita harus menghormati hak pilih orang
lain. Dalam satu keluarga mungkin pilihannya beda. Dalam satu organisasi pun
tidak sama pilihannya. Apalagi dalam sebuah negara besar seperti NKRI ini. Apapun
pilihannya kita tetap bangsa Indonesia.
Adil menurut KBBI artinya sama berat; tidak memihak; tidak berat sebelah.
Sedangkan keadilan sosial berarti keadilan yang
berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan baik meteriel maupun
spiritual, yaitu yang menyangkut adil di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial
dan kebudayaan. (Rasuanto Bur.
2005). Pemilu 2019 harus adil, semua warga
negara yang memenuhi syarat harus diberikan kemudahan dalam memberikan suaranya
di TPS. Sebagai contoh, narapidana/warga binaan di Lapas (Lembaga
Pemasyarakatan) yang mempunyai hak pilih hendaknya difasilitasi dengan
mendirikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di dalam Lapas. Begitupun para
diaspora (WNI yang berada di luar negeri)
juga harus difasilitasi untuk memberikan suaranya.
Pemilih Berdaulat, Negara Kuat
Kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia berada di tangan rakyat, rakyat dalam perspektif KPU khususnya adalah yang menjadi pemilih dalam
pemilu. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai landasan hukum
pemilu serentak 2019. Negara kuat bermakna bahwa pemilu semestinya dapat
memperkuat bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, kita
sebagai bangsa Indonesia yang punya pancasila sebagai pemersatu haruslah
menjadikan ruh/jiwa/semangat pancasila sebagai landasan moril dalam penyelenggaraan
pemilihan umum serentak tahun 2019.
|
Simpulan
Ruh/Jiwa/Semangat
Pancasila sangat penting untuk dijadikan
landasan moril penyelenggaran pemilu serentak 2019.
Saran
Diperlukan
sosialisasi dan edukasi yang masif dan berkesinambungan untuk menanamkan ruh/jiwa/semangat
Pancasila pada seluruh warga negara Indonesia agar pelaksanaan pemilu serentak
2019 dapat terlaksana dengan sukses tanpa mencederai persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018. Buku
Saku Pengawasan Kampanye 2019 Untuk Panwaslu Desa. Jombang : Tebuireng
Institute.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang. 2018.Difabel Mengawasi Pemilu 2019. Jombang
: Tebuireng Institute.
Departemen
Pendidikan Nasional, Pusat Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Latief Hilman. 2015. Islam dan Urusan
Kemanusiaan. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.
Moh Mahfud MD, dkk. 2012. Prosiding Kongres
Pancasila IV. Yogyakarta : UGM Press.
Pransiska Toni, dkk. 2013. Kamus Arab-Indonesia
Edisi Praktis. Yogyakarta : Indonesia Terra
Raswanto Bur. 2005. Keadilan Sosial. Jakarta
: Gramedia
Tahzib Bahia-Lie, dkk.
2010. Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan. Yogyakarta: Kanisius.
Untara Wahyu. 2014. Kamus Inggris-Indonesia Edisi
Revisi. Yogyakarta :
Indonesia Terra
Wahyudianto,
Anang. 2012. Buku Pengayan Pendidikan Kewarganegaraan. Solo : KualaPustaka
www.ekonomi.okezone.com
BIODATA PENULIS
Nama : Ana Umi Farida
Tempat, tanggal
lahir :
Alamat :
No. HP :
Agama :
Islam
Nama Sekolah :
MAN 2 SEMARANG
Kelas : XII MIA 2
Pengalaman
organisasi : Pengurus OSIM MAN 2 SEMARANG
Seminar Gerakan Nasional Revolusi Mental
Pengalaman lomba : Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018
Tengaran,
31 Desember 2018
Ana
Umi Farida

Comments
Post a Comment