DASAR AKSIOLOGI KEILMUAN

 


DASAR AKSIOLOGI KEILMUAN

A.    Pengertian Aksiologi

Menurut bahasa Yunani aksiologi berasalah dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Secara istilah aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. Jadi aksiologi merupakan cabang filsafat yang mempelajari nilai.

Berikut definisi aksiologi menurut para ahli:

1.      Suriasumantri, aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.

2.      Wibosono, aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika, dan moral sebagai dasar normative penelitian dan panggilan, serta penerapan ilmu.

3.      Scheleer dan Langeveld, mengontraskan aksiologi dengan praxeology, yaitu suatu teori dasar tentang tindakan tetapi lebih sering dikontraskan dengan deontology, yaitu sutu teori mengenai tindakan baik secara normal.

4.      Kattsof, mendefinisikan aksiologi sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang ke filsafatan.

B.     Landasan Aksiologi

Hakikat ilmu dipandang dari sudut aksiologi adalah cara penggunaan atau pemnafaatan pengetahuan ilmiah. Asas dalam keilmuan tersebut digunakan atau dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat manusia.

Ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan taraf hidup manusia dan kesejahteraannya dengan menitik beratkan pada kodrat dan martabat, untuk kepentingan manusia, maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh disusun dan dipergunakan secara komunal dan universal.

Dagobert Runes (1963:32) mengemukakan beberapa persoalan dengan nilai yang mecakup:

a.       Hakikat nilai

K. Bertens berpendapat, bahwa hakikat dari nilai-nilai yaitu;

1. Nilai berasal dari kehendak (voluntarisme)

2. Nilai berasal dari kesenangan (hedonisme)

3. Nilai berasal dari kepentingan (perry)

4. Nilai berasal dari hal yang lebih disukai (preference)

5. Nilai berasal dari kehendak rasio murni

b.      Tipe nilai

Tipe nilai dapat dibedakan antara lain intrinsik dan nilai instrumental. Nilai intrinsik merupakan sebuah nilai akhir yang menjadi tujuan, dengankan nilai instrumental merupakan alat untuk mencapai nilai intrinsik.

c.       Kriterian nilai

Kriterian nilai adalah sesuatu yang menjadi ukuran nilai, bagaimana nilai yang baik, dan bagaimana nilai yang tidak baik.

d.      Status metafisik nilai

Metafisik nilai merupakan bagaimana hubungan nilai-nilai tersebut dengan realitas dan dibagi menjadi tiga bagian:

1.      Subjektivisme adalah nilai semata-mata tergantung pengalaman manusia

2.      Objektivisme logis adalah nilai merupakan hakikat logis atau subsistensi, bebas dari keberadaannya yang dikenal.

3.      Objektivisme metafisik adalah nilai merupakan sesuatu yang ideal bersifat integral, objektif, dan komponen aktif dari kenyataan metafisik.

C.    Teori Tentang Nilai

Teori Nilai membahas dua masalah yaitu masalah Etika dan Estetika

a.     Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berati adat kebiasan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral dari bahasa latin yakni jamak dari kata nos berati adat kebiasaan juga.

Etika ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak, sedangkan moral mempersoalkan bagaimana semestinya tindakan manusia itu.

Antara ilmu dan etika memiliki hubungan erat. Masalah moral tidak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih untuk mempertahankan kebenaran, diperlukan keberanian moral.

Dalam perkembangan sejarah etika ada empat teori etika sebagai sistem filsafah moral yaitu;

1.      Hedoisme adalah pandangan moral yang menyamakan baik menurut pandangan moral dengan kesenangan.

2.      Eudemonisme menegaskan setiap kegiatan manusia mengejar tujuan dan adapun tujuan dari manusia itu sendiri adalah kebahagiaan.

3.      Utilitarisme yang berpendapat bahwa tujuan hukum adalah memajukan kepentingan para warga negara dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi apa yang disebut hak-hak kodrati.

4.      Deontologi adalah pemikiran tentang moral yang diciptakan oleh Immanuel Kant.

b.    Estetika

Estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia  terhadap lingkungan dan fenomena disekelilingnya. Estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu.

Dalam dunia pendidikan hendakilah nilai estetika menjadi patokan penting dalam proses pengembangan pendidikan yakni menggunakan pendekatan estetis-moral.

D.    Kegunaan Aksiologi Terhadap Tujuan Ilmu Pengetahuan

Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu;

a.       Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran.

b.      Filsafat sebagai pandangan hidup

c.       Filsafah sebagai metodologi dalam memecahkan masalah

E.     Pendekatan Dalam Aksiologi

Ada tiga ciri yang dapat kita kenali terhadap nilai, yaitu nilai yang berkaitan subjektif, praktis, dan sesuatu yang ditambahkan pada objek.

Pertama, nilai berkaitan dengan subjek. Artinya, nilai itu berkaitan dengan kehadiran manusia sebagai subjek. Kalau tidak ada manusia yang memberi nilai, nilai itu tidak akan pernah ada. Tanpa kehadiran manusia pun, kalau Gunung Merapi meletus ya tetap meletus. Pasalnya sekarang, ketika Gunung Merapi meletus misalnya, apakah itu sesuatu yang “indah” ataukah “membahayakan” bagi kehidupan manusia. semuanya itu tetap memerlukan kehadiran manusia untuk memberikan penilaian. Dalam hal ini nilai subjektivitas memang bergantung semata-mata pada pengalaman manusia.

Kedua, nilai dalam konteks praktis. Yaitu, subjek ingin membuat sesuatu seperti lukisan, gerabah, dan lain-lain.

Ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur obyektif yang menyusun kenyataan.

 

Comments