Hubungan Etika dan Ilmu Pengetahuan
“Hubungan
Etika dan Ilmu Pengetahuan: Problem Nilai dalam llmu Pengetahuan, Penemuan dan
Penlitian Ilmiah”
1.
Etika
Etika adalah cabang dari filsafat yang membicarakan tentang nilai baikburuk.
Etika disebut juga Filsafat Moral. Etika membicarakan tentang
pertimbanganpertimbangan tentang tindakan-tindakan baik buruk, susila tidak
susila dalam hubungan antar manusia. Etika dari bahasa Yunani ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Sedangkan moral dari kata mores yang
berarti cara hidup atau adat. Ada perbedaan antara etika dan moral. Moral lebih
tertuju pada suatu tindakan atau perbuatan yang sedang dinilai, bisa juga
berarti sistem ajaran tentang nilai baik buruk. Sedangkan etika adalah adalah
pengkajian secara mendalam tentang sistem nilai yang ada, Jadi etika sebagai
suatu ilmu adalah cabang dari filsafat yang membahas sistem nilai (moral) yang
berlaku. Moral itu adalah ajaran system nilai baik-buruk yang diterima
sebagaimana adanya, tetapi etika adalah kajian tentang moral yang bersifat
kritis dan rasional. Secara umum etika
diklasifikasikan menjadi dua jenis;
a. Etika deskriptif yang menekan pada pengkajian ajaran moral yang
berlaku, membicarakan masalah baik-buruk tindakan manusia dalam hidup bersama.
b. Etika normatif, suatu kajian terhadap ajaran norma baik buruk
sebagai suatu fakta, tidak perlu perlu mengajukan alasan rasional terhadap
ajaran itu, cukup merefleksikan mengapa hal itu sebagai suatu keharusan. Etika
normatif terbagi menjadi dua:
1) Etika umum yang membicarakan tentang kebaikan secara umum,
2) Etika khusus yang membicarakan pertimbangan baik buruk dalam bidang
tertentu.
Esensi pembeda antara manusia dan
makhluk lain adalah pada aspek moralnya. Pada moral manusia
menemukan esensi kemanusiaannya, sehingga etika dan moral seharusnya menjadi
landasan tingkah laku manusia debgan segala kesadarannya. Ketika norma moral
(moralitas) tidak ditakuti/dihargai maka masyarakat akan kacau. Moralitas
mempunyai nilai yang universal, dimana seharusnya menjadi spirit landasan
tindakan manusia. Norma moral muncul sebagai kekuatan yang amat besar dalam
hidup manusia. Norma moral lebih besar pengaruhnya dari pada norma sopan santun
(pendapat masyarakat pada umumnya), bahkan dengan norma hukum yang merupakan
produk dari penguasa. Atas dasar norma morallah orang mengambil sikap dan
menilai norma lain. Norma lain seharusnya mengalah terhadap norma moral.
(Magnis Suseno: 21) Thomas Aquinas berpendapat bahwa suatu hukum yang
bertentangan dengan hukum moral akan kehilangan kekuatannya.
2.
Ilmu
Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan yang dalam bahasa Inggris science, bahasa lati scientia berarti
mempelajari atau mengetahui. Ilmu pengetahuan berbeda dengan pengetahuan
(episteme). Ilmu pengetahuan bisa berasal dari pengetahuan tetapi tidak semua
pengetahuan itu adalah ilmu. Ada beberapa syarat suatu pengetahuan
dikategorikan ilmu. Menurut I.R. Poedjowijatno ilmu pengetahuan memiliki beberapa
syarat:
a.
Berobjek, objek material
sasaran/bahan kajian, objek formal yaitu sudut pandang pendekatan suatu ilme
terhadap objeknya
b.
Bermetode, yaitu
prosedur/cara tertentu suatu ilmu dalam usaha mencari kebenaran
c.
Sistematis, ilmu
pengetahuan seringkali terdiri dari beberapa unsur tapi tetap merupakan satu
kesatuan. Ada hubungan, keterkaitan antara bagian yang satu dengan bagian yang
lain.
d.
Universal, ilmu
diasumsikan berlaku secara menyeluruh, tidak meliputi tempat tertentu atau
waktu tertentu. Ilmu diproyekasikan berlaku seluas-luasnya. Adapun ilmu pengetahuan
memilki beberapa sifat:
1)
Terbuka: ilmu terbuka
bagi kritik, sanggahan atau revisi baru dalam suatu dialog ilmiah sehingga
menjadi dinamis.
2)
Milik umum, ilmu bukan
milik individual tertentu termasuk para penemu teori atau hukum. Semua orang
bisa menguji kebenarannya, memakai, dan menyebarkannya.
3)
Objektif: kebenaran
ilmu sifatnya objektif. Kebenaran suatu teori, paradigma atau aksioma harus
didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan. Ilmu dalam penyusunannya harus
terpisah dengan subjek, menerangkan sasaran perhatiannya sebagaimana apa adnya.
4)
Relatif: walaupun ilmu
bersifat objektif, tetapi kebenaran yang dihasilkan bersifat relative/tidakl
mutlak termasuk kebenaran ilmu-ilmu alam. Tidak ada kebenaran yang absolut yang
tidak terbantahkan, tidak ada kepastian kebenaran, yang ada hanya tingkat
probabilitas yang tinggi.
3.
Implikasi Etis dalam Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Problem dari ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi
etis sebagai pertimbangan dan kadang-kadang mempunyai pengaruh pada proses
perkembangan lebih lanjut terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanggung
jawab etis merupakan sesuatu yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga
keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, kepentingan
generasi mendatang, dan bersifat universal. Pada dasarnya ilmu pengetahuan dan
teknologi adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan
untuk menghancurkan eksistensi manusia. Tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut juga
tanggung jawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi di masa-masa lalu, sekarang maupun akibatnya bagi masa depan berdasar keputusan
bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti ada yang dapat
mengubah suatu aturan baik alam maupun manusia.
Hal ini tentu saja menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga
agar apa yang diwujudkannya dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan
yang terbaik bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri,
maupun bagi perkembangan eksistensi manusia secara utuh. Tanggung jawab etis
tidak hanya menyangkut mengupayakan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
secara tepat dalam kehidupan manusia. Manusia harus menyadari juga apa yang
seharusnya dikerjakan atau tidak dikerjakan untuk memperkokoh kedudukan serta
martabat manusia yang seharusnya, baik dalam hubungannya sebagai pribadi,
dengan lingkungan, dan sebagai makhluk yang bertanggug jawab terhadap Khaliknya.
Jika melihat beberapa dampak negatif dari perkembangan teknologi, maka betapa
perlunya kendali etik terhadap perkembangan teknologi modern, untuk mencegah
proses degeneratif berlanjut. Jacob berpendapat bahwa usaha-usaha yang dapat
dilakukan untuk meredam pengaruh negatif tersebut antara lain adalah:
a.
Rehumanisasi
Mengembalikan martabat manusia dalam perkembangan teknologi modern yang sangat
cepat itu dengan berbagai cara. Kemampuan memilih Etika seharusnya menentukan
bahwa apa yang mungkin diteliti dan dikembangkan tidak dapat dilakukan jika
tidak manusiawi, maka segala yang teknis mungkin akan dikerjakan, tidak
dipertentangkan dan dengan disaring oleh nilai-nilai kemanusiaan.
b.
Arah
perkembangan kemajuan Dalam arah perkembangan kemajuan nasional, bahkan
internasional diperlukan etika untuk menjamin keadilan sosial internasional dan
hak asasi bangsa-bangsa.
c.
Revitalisasi
Diperlukan daya-daya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang
berkelanjutan.
4.
Nilai-Nilai dalam Ilmu
Pengetahuan
Teori ilmu bebas nilai berpandangan, jika ilmu tidak bebas nilai
maka perkembangan ilmu akan terhambat karena terikat nilai nilai yang ada.
Adapun segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penyelidikan ilmiah
disandarkan kembali kepada hakikat ilmu. Bebas nilai yang dimaksudkan adalah
sebagaimana Josep Situmorang (1996) menyatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan
terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan
itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak
secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Paling tidak ada tiga
faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu :
1)
Ilmu
harus bebas dari pengandaianpengandaian yakni bebas dari pengaruh eksternal
seperti : faktor politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan
lainnya.
2)
Perlunya
kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu
menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
3)
Penelitian
ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat
kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.
Tokoh sosiologi, Weber, menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas
nilai tetapi ia juga mengatakan bahwa ilmu-ilmu sosial harus menjadi nilai yang
relevan. Weber tidak yakin ketika para ilmuwan sosial melakukan aktivitasnya
seperti mengajar atau menulis mengenai bidang ilmu sosial itu mereka tidak
terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu atau tidak bias. Nilai-nilai
itu harus diimplikasikan bagian-bagian praktis ilmu sosial jika praktek itu
mengandung tujuan atau rasional
Tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk ilmu
pengetahuan itu sendiri. Motif dasar dari ilmu pengetahuan adalah memenuhi rasa
ingin tahu dengan tujuan mencari kebenaran. Sikap seperti ini dimotori oleh
Aristoteles yang kemudian dilanjutkan oleh ilmuwanilmuwan ilmu alam. Ilmu harus
otonom, tidak boleh tunduk pada nilai-nilai di luar ilmu sseperti nilai agama,
nilai moral, nilai sosial, kekuasaa. Jika ilmu tunduk pada nilai-nilai di luar
dirinya maka tidak akan didapatkan kebenaran ilmiah objektif dan rasional. Ilmu
pengetahuan tidak akan berkembang. Ia hanya sekumpulan keyakinan-keyakinan
tanpa didukung argument yang objektif dan rasional. Yang
ke dua kecenderungan pragmatis. Ilmu pengetahuan tidak hanya semata-mata
mencari kebenaran.
5.
Sikap Seorang Ilmuwan
Sikap
ilmiah harus dimiliki oleh setiap ilmuwan. Perlu di sadari bahwa sikap ilmiah
ini ditujukan pada dosen, tetapi harus juga ada pada mahasiswa yang merupakan
out put dari aktivitas ilmiah di lingkungan akademis.
a. Sikap
ilmiah pertama yang harus dimiliki oleh setiap ilmuwan adalah kejujuran dan
kebenaran. Nilai kejujuran dan kebenaran ini merupakan nilai interinsik yang
ada di dalam ilmu pengetahuan, sehingga harus integral masuk dalam etos semua
aktor ilmu pengetahuan di dalam lembaga akademis.
b. Tanggung
jawab. Sikap ini mutlak dibutuhkan berkaitan dengan kegiatan penelitaian maupun
dalam aplikasi ilmu serta, di dalam aktivitas ilmiah akademis
c. Setia.
Seorang ilmuwan harus setia pada profesi dan setia pada ilmu 89 yang ditekuni.
d. Sikap
ingin tahu.Seorang intelektual/cendekiawan memiliki rasa ingin tahu
(coriousity) yang kuat untuk menggali atau mencari jawaban terhadap suatu
permasalahan yang ada di sekelilingnya secara tuntas dan menyeluruh, serta
mengeluarkan gagasan dalam bentuk ilmiah sebagai bukti hasil kerja mereka
kepada dunia dan masyarakat awam.
e. Sikap
kritis. Bagi seorang cendekiawan, sikap kritis dan budaya bertanya dikembangkan
untuk memastikan bahwa kebenaran sejati bisa ditemukan.
f. Sikap
independen/mandiri. Kebenaran ilmu pengetahuan pada hakekatnya adalah sesuatu
yang obyektif, tidak ditentukan oleh imajinasi dan kepentingan orang tertentu.
g. Sikap
terbuka. Walaupun seorang cendekiawan bersikap mandiri, akan tetapi hati dan
pikirannya bersifat terbuka, baik terhadap pendapat yang berbeda, maupun
pikiran-pikiran baru yang dikemukakan oleh orang lain. Sebagai ilmuwan, dia
akan berusaha memperluas wawasan teoritis dan keterbukaannya kepada kemungkinan
dan penemuan baru dalam bidang keahliannya.
h. Sikap
rela menghargai karya& pendapat orang lain Seeorang cendekiawan bersedia
berdialog secara kontinyu dengan koleganya dan masyarakat sekitar dalam
keterlibatan yang intensif dan sensitif.
i. Sikap
menjangkau kedepan.Cendekiawan adalah pemikir-pemikir yang memiliki kemampuan
penganalisisan terhadap masalah tertentu atau yang potensial dibidangnya.
“Change maker” adalah orang yang membuat perubahan atau agar perubahan di dalam
masyarakat

Bagus, semoga senantiasa istiqomah dalam berkarya, ditunggu karya-karya selanjutnya.
ReplyDelete