Hubungan Etika dan Ilmu Pengetahuan

 


“Hubungan Etika dan Ilmu Pengetahuan: Problem Nilai dalam llmu Pengetahuan, Penemuan dan Penlitian Ilmiah”

 

1.      Etika

Etika adalah cabang dari filsafat yang membicarakan tentang nilai baikburuk. Etika disebut juga Filsafat Moral. Etika membicarakan tentang pertimbanganpertimbangan tentang tindakan-tindakan baik buruk, susila tidak susila dalam hubungan antar manusia. Etika dari bahasa Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Sedangkan moral dari kata mores yang berarti cara hidup atau adat. Ada perbedaan antara etika dan moral. Moral lebih tertuju pada suatu tindakan atau perbuatan yang sedang dinilai, bisa juga berarti sistem ajaran tentang nilai baik buruk. Sedangkan etika adalah adalah pengkajian secara mendalam tentang sistem nilai yang ada, Jadi etika sebagai suatu ilmu adalah cabang dari filsafat yang membahas sistem nilai (moral) yang berlaku. Moral itu adalah ajaran system nilai baik-buruk yang diterima sebagaimana adanya, tetapi etika adalah kajian tentang moral yang bersifat kritis dan rasional.  Secara umum etika diklasifikasikan menjadi dua jenis;

a.       Etika deskriptif yang menekan pada pengkajian ajaran moral yang berlaku, membicarakan masalah baik-buruk tindakan manusia dalam hidup bersama.

b.      Etika normatif, suatu kajian terhadap ajaran norma baik buruk sebagai suatu fakta, tidak perlu perlu mengajukan alasan rasional terhadap ajaran itu, cukup merefleksikan mengapa hal itu sebagai suatu keharusan. Etika normatif  terbagi menjadi dua:

1)      Etika umum yang membicarakan tentang kebaikan secara umum,

2)      Etika khusus yang membicarakan pertimbangan baik buruk dalam bidang tertentu.

Esensi pembeda antara manusia dan makhluk lain adalah pada aspek moralnya. Pada moral manusia menemukan esensi kemanusiaannya, sehingga etika dan moral seharusnya menjadi landasan tingkah laku manusia debgan segala kesadarannya. Ketika norma moral (moralitas) tidak ditakuti/dihargai maka masyarakat akan kacau. Moralitas mempunyai nilai yang universal, dimana seharusnya menjadi spirit landasan tindakan manusia. Norma moral muncul sebagai kekuatan yang amat besar dalam hidup manusia. Norma moral lebih besar pengaruhnya dari pada norma sopan santun (pendapat masyarakat pada umumnya), bahkan dengan norma hukum yang merupakan produk dari penguasa. Atas dasar norma morallah orang mengambil sikap dan menilai norma lain. Norma lain seharusnya mengalah terhadap norma moral. (Magnis Suseno: 21) Thomas Aquinas berpendapat bahwa suatu hukum yang bertentangan dengan hukum moral akan kehilangan kekuatannya.

2.      Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan yang dalam bahasa Inggris science, bahasa lati scientia berarti mempelajari atau mengetahui. Ilmu pengetahuan berbeda dengan pengetahuan (episteme). Ilmu pengetahuan bisa berasal dari pengetahuan tetapi tidak semua pengetahuan itu adalah ilmu. Ada beberapa syarat suatu pengetahuan dikategorikan ilmu. Menurut I.R. Poedjowijatno ilmu pengetahuan memiliki beberapa syarat:

a.       Berobjek, objek material sasaran/bahan kajian, objek formal yaitu sudut pandang pendekatan suatu ilme terhadap objeknya

b.      Bermetode, yaitu prosedur/cara tertentu suatu ilmu dalam usaha mencari kebenaran

c.       Sistematis, ilmu pengetahuan seringkali terdiri dari beberapa unsur tapi tetap merupakan satu kesatuan. Ada hubungan, keterkaitan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain.

d.      Universal, ilmu diasumsikan berlaku secara menyeluruh, tidak meliputi tempat tertentu atau waktu tertentu. Ilmu diproyekasikan berlaku seluas-luasnya. Adapun ilmu pengetahuan memilki beberapa sifat:

1)      Terbuka: ilmu terbuka bagi kritik, sanggahan atau revisi baru dalam suatu dialog ilmiah sehingga menjadi dinamis.

2)      Milik umum, ilmu bukan milik individual tertentu termasuk para penemu teori atau hukum. Semua orang bisa menguji kebenarannya, memakai, dan menyebarkannya.

3)      Objektif: kebenaran ilmu sifatnya objektif. Kebenaran suatu teori, paradigma atau aksioma harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan. Ilmu dalam penyusunannya harus terpisah dengan subjek, menerangkan sasaran perhatiannya sebagaimana apa adnya.

4)      Relatif: walaupun ilmu bersifat objektif, tetapi kebenaran yang dihasilkan bersifat relative/tidakl mutlak termasuk kebenaran ilmu-ilmu alam. Tidak ada kebenaran yang absolut yang tidak terbantahkan, tidak ada kepastian kebenaran, yang ada hanya tingkat probabilitas yang tinggi.

3.      Implikasi Etis dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Problem dari ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan kadang-kadang mempunyai pengaruh pada proses perkembangan lebih lanjut terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanggung jawab etis merupakan sesuatu yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, kepentingan generasi mendatang, dan bersifat universal. Pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia. Tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut juga tanggung jawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa-masa lalu, sekarang maupun akibatnya bagi masa depan berdasar keputusan bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti ada yang dapat mengubah suatu aturan baik alam maupun manusia.

Hal ini tentu saja menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkannya dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri, maupun bagi perkembangan eksistensi manusia secara utuh. Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut mengupayakan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat dalam kehidupan manusia. Manusia harus menyadari juga apa yang seharusnya dikerjakan atau tidak dikerjakan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia yang seharusnya, baik dalam hubungannya sebagai pribadi, dengan lingkungan, dan sebagai makhluk yang bertanggug jawab terhadap Khaliknya. Jika melihat beberapa dampak negatif dari perkembangan teknologi, maka betapa perlunya kendali etik terhadap perkembangan teknologi modern, untuk mencegah proses degeneratif berlanjut. Jacob berpendapat bahwa usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meredam pengaruh negatif tersebut antara lain adalah:

a.       Rehumanisasi Mengembalikan martabat manusia dalam perkembangan teknologi modern yang sangat cepat itu dengan berbagai cara. Kemampuan memilih Etika seharusnya menentukan bahwa apa yang mungkin diteliti dan dikembangkan tidak dapat dilakukan jika tidak manusiawi, maka segala yang teknis mungkin akan dikerjakan, tidak dipertentangkan dan dengan disaring oleh nilai-nilai kemanusiaan.

b.      Arah perkembangan kemajuan Dalam arah perkembangan kemajuan nasional, bahkan internasional diperlukan etika untuk menjamin keadilan sosial internasional dan hak asasi bangsa-bangsa.

c.       Revitalisasi Diperlukan daya-daya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang berkelanjutan.

4.      Nilai-Nilai dalam Ilmu Pengetahuan

Teori ilmu bebas nilai berpandangan, jika ilmu tidak bebas nilai maka perkembangan ilmu akan terhambat karena terikat nilai nilai yang ada. Adapun segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penyelidikan ilmiah disandarkan kembali kepada hakikat ilmu. Bebas nilai yang dimaksudkan adalah sebagaimana Josep Situmorang (1996) menyatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Paling tidak ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu :

1)      Ilmu harus bebas dari pengandaianpengandaian yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti : faktor politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.

2)      Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.

3)      Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.

Tokoh sosiologi, Weber, menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas nilai tetapi ia juga mengatakan bahwa ilmu-ilmu sosial harus menjadi nilai yang relevan. Weber tidak yakin ketika para ilmuwan sosial melakukan aktivitasnya seperti mengajar atau menulis mengenai bidang ilmu sosial itu mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu atau tidak bias. Nilai-nilai itu harus diimplikasikan bagian-bagian praktis ilmu sosial jika praktek itu mengandung tujuan atau rasional

Tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk ilmu pengetahuan itu sendiri. Motif dasar dari ilmu pengetahuan adalah memenuhi rasa ingin tahu dengan tujuan mencari kebenaran. Sikap seperti ini dimotori oleh Aristoteles yang kemudian dilanjutkan oleh ilmuwanilmuwan ilmu alam. Ilmu harus otonom, tidak boleh tunduk pada nilai-nilai di luar ilmu sseperti nilai agama, nilai moral, nilai sosial, kekuasaa. Jika ilmu tunduk pada nilai-nilai di luar dirinya maka tidak akan didapatkan kebenaran ilmiah objektif dan rasional. Ilmu pengetahuan tidak akan berkembang. Ia hanya sekumpulan keyakinan-keyakinan tanpa didukung argument yang objektif dan rasional. Yang ke dua kecenderungan pragmatis. Ilmu pengetahuan tidak hanya semata-mata mencari kebenaran.

5.      Sikap Seorang Ilmuwan

Sikap ilmiah harus dimiliki oleh setiap ilmuwan. Perlu di sadari bahwa sikap ilmiah ini ditujukan pada dosen, tetapi harus juga ada pada mahasiswa yang merupakan out put dari aktivitas ilmiah di lingkungan akademis.

a.       Sikap ilmiah pertama yang harus dimiliki oleh setiap ilmuwan adalah kejujuran dan kebenaran. Nilai kejujuran dan kebenaran ini merupakan nilai interinsik yang ada di dalam ilmu pengetahuan, sehingga harus integral masuk dalam etos semua aktor ilmu pengetahuan di dalam lembaga akademis.

b.      Tanggung jawab. Sikap ini mutlak dibutuhkan berkaitan dengan kegiatan penelitaian maupun dalam aplikasi ilmu serta, di dalam aktivitas ilmiah akademis

c.       Setia. Seorang ilmuwan harus setia pada profesi dan setia pada ilmu 89 yang ditekuni.

d.      Sikap ingin tahu.Seorang intelektual/cendekiawan memiliki rasa ingin tahu (coriousity) yang kuat untuk menggali atau mencari jawaban terhadap suatu permasalahan yang ada di sekelilingnya secara tuntas dan menyeluruh, serta mengeluarkan gagasan dalam bentuk ilmiah sebagai bukti hasil kerja mereka kepada dunia dan masyarakat awam.

e.       Sikap kritis. Bagi seorang cendekiawan, sikap kritis dan budaya bertanya dikembangkan untuk memastikan bahwa kebenaran sejati bisa ditemukan.

f.       Sikap independen/mandiri. Kebenaran ilmu pengetahuan pada hakekatnya adalah sesuatu yang obyektif, tidak ditentukan oleh imajinasi dan kepentingan orang tertentu.

g.      Sikap terbuka. Walaupun seorang cendekiawan bersikap mandiri, akan tetapi hati dan pikirannya bersifat terbuka, baik terhadap pendapat yang berbeda, maupun pikiran-pikiran baru yang dikemukakan oleh orang lain. Sebagai ilmuwan, dia akan berusaha memperluas wawasan teoritis dan keterbukaannya kepada kemungkinan dan penemuan baru dalam bidang keahliannya.

h.      Sikap rela menghargai karya& pendapat orang lain Seeorang cendekiawan bersedia berdialog secara kontinyu dengan koleganya dan masyarakat sekitar dalam keterlibatan yang intensif dan sensitif.

i.      Sikap menjangkau kedepan.Cendekiawan adalah pemikir-pemikir yang memiliki kemampuan penganalisisan terhadap masalah tertentu atau yang potensial dibidangnya. “Change maker” adalah orang yang membuat perubahan atau agar perubahan di dalam masyarakat

Comments

  1. Bagus, semoga senantiasa istiqomah dalam berkarya, ditunggu karya-karya selanjutnya.

    ReplyDelete

Post a Comment